KPU Usul PSU Pilkada di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu, Mulai Maret hingga Agustus

Achmad Al Fiqri
ilustrasi KPU mengusulkan pemungutan suara ulang dilaksanakan hari Sabtu. (Foto: Antara)

Idham menjelaskan, usul pelaksanaan PSU pada hari Sabtu dipilh agar tidak ada kebijakan libur saat kegiatan pemungutan suara ulang berlangsung.

"Faktor sosiologis pada hari sabtu masyarakat biasanya lebih banyak di rumah, sehingga memungkingkan menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisiaspi dapat meningkat," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan ada puluhan daerah yang diputuskan MK untuk menggelar PSU Pilkada 2024. Dari jumlah itu, ia mengaku, ada 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU lantaran keterbatasan anggaran.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," kata Ribka dalam forum raker.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
24 hari lalu

MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman Sore Ini

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
3 bulan lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal