KPU Usul PSU Pilkada di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu, Mulai Maret hingga Agustus

Achmad Al Fiqri
ilustrasi KPU mengusulkan pemungutan suara ulang dilaksanakan hari Sabtu. (Foto: Antara)

Idham menjelaskan, usul pelaksanaan PSU pada hari Sabtu dipilh agar tidak ada kebijakan libur saat kegiatan pemungutan suara ulang berlangsung.

"Faktor sosiologis pada hari sabtu masyarakat biasanya lebih banyak di rumah, sehingga memungkingkan menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisiaspi dapat meningkat," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan ada puluhan daerah yang diputuskan MK untuk menggelar PSU Pilkada 2024. Dari jumlah itu, ia mengaku, ada 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU lantaran keterbatasan anggaran.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," kata Ribka dalam forum raker.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
3 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
11 hari lalu

Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Nasional
16 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal