KPU Tetap Tak Akan Ubah DCT DPD Sampai OSO Mundur dari Pengurus Parpol

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan pihaknya tetap tak akan ubah DCT DPD sampai OSO menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus parpol. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) memastikan tidak akan mundur dalam pencalegan DPD RI pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 ini. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menunggu ketua umum DPP Partai Hanura itu menyerahkan surat pengunduran dirinya dari pengurus parpol.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting kepada iNews.id, Selasa (22/1/2019). Dia mengatakan, KPU akan tetap menunggu OSO menyerahkan surat pengunduran diri dari parpol hingga batas akhir yang telah ditentukan.

Untuk diketahui, OSO diberi tenggat waktu KPU hingga pukul 24.00 WIB, hari ini. Jika tidak, KPU akan tetap tidak memasukkan nama OSO dalam daftar calon tetap (DCT) DPD RI.

"Tanggal 22 Januari merupakan batas waktu bagi bapak Oesman Sapta untuk menyerahkan surat pemberhentian dari pengurus parpol. Bila tidak diberikan pada sampai waktu terakhir maka KPU tidak akan mengubah DCT DPD," kata Evi, kepada iNews.id, Selasa (22/1/2019).

Sebelumnya, Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan tidak akan mundur dari pencalegan DPD selama Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjalankan amanah konstitusi. Menurut dia, keputusannya itu bukan untuk pribadi, melainkan kepentingan bangsa dan negara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
11 jam lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Nasional
19 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
20 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal