KPU Sebut 7 Daerah Butuh Anggaran Tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pilkada. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Salah satu yang dibahas kesiapan dukungan anggaran. 

"Kebutuhan anggaran untuk PSU terutama untuk menutup biaya honorarium badan ad hoc (PPK, PPS, KPPS), pengadaan dan distribusi logistik, bimbingan teknis/pelatihan, sosialisasi, serta kelengkapan APD," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Berdasarkan data yang dikumpulkan kemarin, kata dia, didapatkan data bahwa 9 daerah telah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan PSU. Anggaran tersebut berasal dari sisa hasil efisiensi yang dilakukan jajaran KPU di daerah dalam mengelola anggaran hibah pemda yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Untuk 9 daerah ini, yang perlu dilakukan hanya pengajuan revisi anggaran sesuai kebutuhan PSU masing-masing," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
2 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Nasional
8 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal