KPU Sebut 7 Daerah Butuh Anggaran Tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pilkada. (Foto: Ist)

Sementara, kata Pram, ternyata masih ada 7 daerah yang membutuhan anggaran untuk PSU. Termasuk dua daerah yang melaksanakan PSU di semua TPS. Namun Pram tidak menyebut daerah yang membutuh anggaran menggelar PSU.

Dia menyampaikan, untuk daerah-daerah ini KPU setempat telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD masing-masing untuk mengajukan usulan anggaran tambahan.

"Untuk 7 daerah ini, kami minta mereka untuk mengirim surat tembusan kepada KPU RI, sehingga KPU RI bisa melakukan komunikasi dan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri," kata dia.

Diketahui, ada 16 daerah yang menggelar PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah tersebut di antaranya Teluk Wondama, Sekadau Kalimantan Barat, Yalimo Papua, Nabire Papua, Morowali Utara Sulawesi Tengah hingga Indragiri Hulu Riau. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
12 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Nasional
15 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
27 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal