KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Ari Sandita Murti
Dalam sidang KIP pada Rabu (21/1/2026) terungkap bahwa KPU pernah menayangkan ijazah Jokowi saat Pilpres dulu. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

Merespons hal itu, kubu Pemohon dari Bonjowi pun mencecar KPU RI. Bahkan kubu Pemohon menyebutkan, perdebatan tentang salinan ijazah tertutup atau dikecualikan seolah menjadi gugur.

"Berarti perdebatan kita kemarin salinan ijazah itu tertutup atau dikecualikan menjadi gugur. Karena sudah diumumkan ke publik. Tapi sepertinya tidak seperti itu yang kita ingat ya. Misalnya begini, UGM menganggap itu tertutup salinan ijazah. Tapi KPU kan ternyata tidak menganggap tertutup walaupun salinan ijazah yang diberikan kemarin ditutup. Ada sembilan item yang ditutup. Jadi ini konsistensi bagaimana," beber Pemohon.

Lebih jauh, Pemohon menyatakan, seharusnya KPU melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen syarat calon, khususnya ijazah dilakukan secara proaktif, tak hanya secara nonaktif saja. Artinya, tanpa harus ada tanggapan dari masyarakat terlebih dahulu baru melakukan verifikasi ataupun klarifikasi faktual.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

1 jam lalu

Praperadilan Jilid II Kandas, Refly Harun Pertanyakan 2 Alat Bukti Tersangkakan Roy Suryo

2 jam lalu

Roy Suryo Respons Praperadilan Jilid II Ditolak: Semoga Hakim Diberi Pencerahan

3 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal