KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Ari Sandita Murti
Dalam sidang KIP pada Rabu (21/1/2026) terungkap bahwa KPU pernah menayangkan ijazah Jokowi saat Pilpres dulu. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

Namun, pengumuman itu dilakukan sesuai tahapan yang telah ditentukan, tidak terus menerus, dan hanya dalam konteks waktu yang telah ditentukan serta diatur dalam proses tahapan pencalonan itu sendiri.

"Dalam hal ini untuk memperoleh tanggapan masyarakat," tutur dia.

Awalnya, KPU RI mengungkap, kaitannya verifikasi faktual syarat pencalonan, pada pemilihan Presiden tahun 2014 di KPU RI berpedoman pada Peraturan KPU nomor 15 tahun 2014 dan berdasarkan pasal 31 ayat 4 peraturan KPU nomor 15 tahun 2014. Lalu, pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, KPU berpedoman pada peraturan KPU nomor 22 tahun 2018 dan diatur secara spesifik di pasal 42 ayat 4.

"Kemudian diatur dalam keputusan KPU nomor 1.000 tahun 2018 pada halaman 20 dan 21 disebutkan dalam hal terdapat dalam konteks verifikasi, syarat calon khususnya ijazah, maka dalam hal terdapat perbedaan nama antara KTP dengan ijazah, maka KPU melakukan klarifikasi. Dalam hal ini, faktanya di dalam melakukan verifikasi di pemilu 2014 dan 2019 tidak ada tanggapan masyarakat, sehingga KPU tidak melakukan klarifikasi faktual kepada instansi terkait," bebernya.

Ketua majelis KIP, Rospita Vici Paulyn juga sempat bertanya tentang sejauh mana informasi yang disampaikan ke publik terkait calon itu disampaikan untuk meminta tanggapan masyarakat. Apakah termasuk CV, KTP, NPWP, hingga salinan ijazah.

"Ketika meminta tanggapan masyarakat itu sejauh mana sih informasi terkait calon itu disampaikan kepada publik? Apa saja yang disampaikan sehingga publik bisa misalnya melaporkan?" tanya Rospita.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

1 jam lalu

Praperadilan Jilid II Kandas, Refly Harun Pertanyakan 2 Alat Bukti Tersangkakan Roy Suryo

2 jam lalu

Roy Suryo Respons Praperadilan Jilid II Ditolak: Semoga Hakim Diberi Pencerahan

3 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal