KPU: Angka Nol di Nomor Urut Capres Akan Dicetak di Surat Suara

Irfan Ma'ruf
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandi serta Jokowi-Ma'ruf di KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id – Pengundian nomor urut capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempatkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pasangan nomor urut 01. Sementara, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan nomor urut 02.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada Pilpres 2019 ini nomor urut pasangan calon dimulai dengan angka nol (0). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penambahan angka nol merupakan kesepakatan pasangan calon.

Sebagai tindak lanjut atas penambahan angka tersebut, Arief memastikan KPU akan mencetaknya di surat suara. "Karena tadi disepakati oleh paslon, tidak lagi menggunakan angka 1 dan 2 tetapi angka 01 dan 02, ini nanti yang akan digunakan pada saat membuat daftar pasangan calon," katanya di kantor KPU, Jakarta, Jumat (2/9/2018).

Pada surat suara nantinya angka 01 dan 02 itu nanti yang muncul dan digunakan pada pemungutan suara kelak. "Jadi ini yang akan disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.

Arief menegaskan, aturan tersebut tidak melanggar peraturan KPU (PKPU). Secara prinsip tetap sama, yakni 1 dan 2. Namun secara penulisan boleh berbeda karena telah menjadi kesepakatan.

Dia menjelaskan, penambahan angka nol pada nomor urut capres-cawapres karena ada partai politik yang memiliki nomor urut sama, yaitu 1 dan 2.

"Ya, pasangan calon mengatakan demikian, nanti supaya tidak bias terhadap partai yang menggunakan angka 1 dan angka 2. Usulan itu telah melalui pembicaraan bersama. Saya pikir semuanya punya pertimbangan-pertimbangan yang matang, ya sudah (disepakati)," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal