Jokowi-Ma'ruf Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi Nomor 2

Irfan Ma'ruf
Aditya Pratama
Capres Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar proses pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2019 melalui rapat pleno terbuka Jumat (21/9/2018). Selain Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno juga hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Turut hadir  pimpinan parpol koalisi, perwakilan pemerintah, legislatif dan pemerhati pemilu. Simpatisan masing-masing pasangan calon diperkenankan hadir, namun jumlahnya dibatasi, masing-masing pasangan calon hanya dibolehkan hadir maksimal 150 orang.

Proses pengundian nomor urut diawali dengan masing-masing cawapres, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Salahuddin Uno mengambil bola kecil di dalam tabung kaca transparan. Ma'ruf mendapatkan nomor 10 sedangkan Sandi mendapatkan nomor 1.

Kemudian Capres Prabowo Subianto mengambil tabung yang dari dalam kotak kaca transparan dan diikuti Jokowi mengambil tabung dari tempat yang sama.

Keduanya kemudian membuka tabung tersebut dan membuka kertas yang berada di dalam tabung. Hasilnya, Jokowi mendapatkan nomor 1 sedangkan Prabowo nomor 2.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

57 tahun lalu

David Pajung: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Terbuka agar Publik Melihat Fakta

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Sentil Kubu Jokowi: Klaim P21 tapi Desak Penahanan ke Penyidik, Gak Nyambung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal