KPU: 1.561 Paslon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024, 8 Tak Ditetapkan Jadi Peserta

Irfan Ma'ruf
KPU mengumumkan sebanyak 1.561 paslon kepala daerah mendaftar Pilkada 2024. Sebanyak delapan di antaranya tidak ditetapkan sebagai peserta. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 1.561 bakal pasangan calon kepala daerah telah mendaftar untuk mengikuti Pilkada 2024. Sebanyak delapan di antaranya tidak ditetapkan sebagai peserta. 

"Tercatat, KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah menetapkan 1.553 pasangan calon. Ada delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Dia memerinci, 1.553 paslon yang ditetapkan terdiri dari 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 1.166 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 284 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Menurut dia, KPU di seluruh daerah menggelar pengundian nomor urut paslon di hari yang sama. Rapat pleno tersebut dilakukan secara terbuka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal