KPU: 1.561 Paslon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024, 8 Tak Ditetapkan Jadi Peserta

Irfan Ma'ruf
KPU mengumumkan sebanyak 1.561 paslon kepala daerah mendaftar Pilkada 2024. Sebanyak delapan di antaranya tidak ditetapkan sebagai peserta. (Foto: Irfan Ma'ruf)

Dia menjelaskan, delapan paslon yang tidak ditetapkan sebagai peserta pilkada terdiri dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati serta dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. 

Tiga paslon yang tidak ditetapkan sebagai peserta mendaftar untuk wilayah Aceh, sementara Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo masing-masing memiliki satu paslon yang tidak ditetapkan.

"Oleh karena itu khusus untuk yang delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan, mereka memiliki ruang untuk menempuh jalur hukum melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
1 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
2 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
3 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal