KPK Ungkap Uang Jual-Beli Kuota Haji Khusus sampai ke Kantong Eks Menag

Achmad Al Fiqri
KPK mengungkapkan aliran dana jual-bel kuota haji khusus 2024 sampai ke kantong eks Menteri Agama. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana jual-beli kuota haji khusus 2024 sampai ke kantong Menteri Agama (Menag) saat itu. Meski begitu, aliran uang tersebut tak langsung diterima Menag.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat itu uang tersebut diterima melalui perantara seperti staf ahlinya.

"Ini mengalir uangnya sampai ke pucuk. Pucuk ini kalau di Direktorat, ujungnya kan Direktur, kalau di kedeputian ujungnya ya deputi, kalau di kementerian ujungnya ya menteri," ujar Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Asep mencontohkan, seorang pejabat bisa menerima sesuatu melalui perantara, seperti asisten.

"Misalkan ini ya, asisten, semua kebutuhan saya dipegang sama atau dipenuhi sama asisten. Saya nyimpan uang di asisten saya, semua penerimaan juga asisten yang ngurusin, karena saya banyak pekerjaan. Jadi kalau saya butuh, misalkan, oh saya mau berangkat ke anggaplah, ke luar kota ke Surabaya," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

6 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

7 jam lalu

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

8 jam lalu

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026, Paginya Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal