KPK Ungkap Uang Jual-Beli Kuota Haji Khusus sampai ke Kantong Eks Menag

Achmad Al Fiqri
KPK mengungkapkan aliran dana jual-bel kuota haji khusus 2024 sampai ke kantong eks Menteri Agama. (Foto: Antara)

Sebelumnya, KPK menduga adanya praktik jual-beli kuota haji tambahan untuk jemaah haji khusus di Kemenag. KPK mengendus, harga yang dipatok berkisar antara 2.600-7.000 dolar AS per satu kuota.

"Ada sejumlah uang yang telah kita identifikasi sebesar 2.600 sampai 7.000 dolar AS. Nah itulah sebetulnya uang yang per kuota yang mereka terima," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (10/9/2025).

Asep berkata, para travel agen membeli kuota ini melalui asosiasi. Nantinya, uang tersebut diserahkan asosiasi travel haji ke pihak Kemenag.
Bahkan, kata Asep, pihaknya menduga ada salah satu oknum pejabat Kemenag yang bisa membeli rumah dari hasil jual-beli kuota haji ini. Rumah itu, telah disita KPK pada 8 September 2025.

"Ada terkait dengan penyitaan rumah. Nah betul, jadi tadi untuk menampung uang yang 2.600 dolar AS sampai 7.000 dolar AS, ini yang baru kita ketahui. Jadi kisaran-kisaran itu bisa juga nanti lebih besar gitu, range-nya bisa lebih besar misalkan bisa ke angka USD 10.000 seperti itu," ucap Asep.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Ungkap Kesehatannya Menurun, Perlu Operasi Pembuluh Darah Otak

Nasional
18 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

Nasional
2 hari lalu

Menag Ingin Jangkauan MBG di Madrasah dan Ponpes Ditingkatkan: Dibutuhkan Santri

Nasional
3 hari lalu

Ucapkan Selamat Paskah, Menag Serukan Doa untuk Kedamaian Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal