Sebagai imbalan atas proyek yang diterima, Bupati Lalu Ahmad diduga menerima barang, fasilitas, maupun uang tunai mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
Lebih lanjut, Taufik menyatakan pihaknya menemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Lalu Ahmad dan Sudriman. Seperti pada tahun 2025, Lalu diduga meminta pengumpulan uang Rp500-750 juta menjelang lebaran.
Masih di 2025, Sudirman meminta bantuan Lalu Ratnawi untuk mengumpulkan uang fee dari proyek di Dinas PU untuk kepentingan Lalu Ahmad dan diberikan secara tunai.
Sementara, Sudirman menerima Rp250 juta pada Maret 2026 dan Rp100 juta pada April 2026.
"Dari uang-uang yang diterima LAZ, diduga banyak digunakan untuk pembelian aset dalam bentuk tanah," kata dia.