Dalam pelaksanaannya, Sudirman menggunakan perusahaan miliknya, CV Duas Karya Konstruksi (DKK) sebagai 'pool bucket' proyek.
Sudirman kemudian 'meminjam bendera' kepada sejumlah penyedia dengan tujuan agar nama perusahaannya ini tidak tercatat secara administratif sebagai pemenang proyek di Dinas PUPRPKP Lombok Barat.
"Hal tersebut dilakukan SUD agar CV DKK tidak ter-capture oleh publik, bahwa pengerjaan paket proyek tersebut sarat konflik kepentingan," tuturnya.
Taufik menambahkan, Sudirman kemudian mengirim list proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Lombok Barat beserta nama-nama penyedia yang akan mengerjakan proyek tersebut ke Lalu Ratnawi.
Dalam proses teknis pengadaannya, panitia PBJ menambahkan adanya surat dukungan bagi para calon vendor, seperti terkait kepemilikan atas alat tertentu ataupun supplier yang akan menunjang kesanggupan dalam pengerjaan proyek.