KPK Ungkap 1 Tersangka Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai Kabur saat OTT

Putranegara Batubara
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil kabur saat operasi tangkap tangan (OTT). 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, tersangka yang kabur saat OTT adalah John Field (JFĺ) selaku Pemilik PT BLUERAY. 

"1 lagi saat di lapangan itu saudara JF melarikan diri," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026). 

Dalam kesempatan ini, Asep sekaligus mengultimatum kepada John untuk segera menyerahkan diri. 

"Sekaligus saya imbau kepada JF segerah serahkan diri," tuturnya. 

Sementara terhadap John, KPK bakal menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

57 tahun lalu

Update OTT KPK di Kantor Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal