KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan Jakut

Nur Khabibi
KPK mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Kelima tersangka juga ditahan KPK.

Para tersangka adalah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Cornelis Pinontoan, lalu Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra S Arharrys. 

Kemudian, Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Donald Sihombing; Komisaris PT TEP, Saut Irianto Rajagukguk dan Direktur Keuangan PT TEP, Eko Wardoyo.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024-7 Oktober 2024," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Rabu (18/9/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Lecehkan Anjing di Jakut, Terancam 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal