KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto sampai Praperadilan Diputus

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK, Senin (13/1/2025). Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein Patra mengatakan kedatangan Hasto ke KPK kali ini adalah untuk meminta penundaan pemeriksaan. 

Hal itu akan diajukan melalui dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.

“Surat pertama ialah permohonan penundaan pemeriksaan,” ucap Patra saat ditemui di Gedung KPK, Senin (13/1/2025).

Patra mengungkapkan surat permohonan itu diajukan karena Hasto juga tengah melakukan perlawanan terkait status tersangkanya. Sebab agenda sidang praperadilan Hasto akan digelar pada 21 Januari 2025 mendatang.

Adapun surat kedua yang diajukan adalah surat praperadilan. Patra menjelaskan surat itu diajukan sebagai bukti kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan permohonan penundaan pemeriksaan.

“Karena itulah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan,” ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
19 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
1 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal