KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Kasus Korupsi

Nur Khabibi
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Ahmad Muhdlor diduga terlibat dalam dalam kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo. 

"Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024). 

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan bahwa betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai sekarang," katanya.

ebelum menetapkan tersangka, KPK menganalisis keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Dari gelar perkara yang dilakukan, kemudian diduga Gus Muhdlor turut menikmati uang haram tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
17 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
11 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
21 jam lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal