KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Suap Proyek Jalan

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani, sebagai tersangka dalam perkara suap terkait dengan 16 proyek peningkatan pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim. Penetapan status hukum itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim antirasuah di daerah itu, Senin (2/9/2019) malam.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga tersangka. Salah satunya AYN (Ahmad Yani) sebagai pihak penerima (suap),” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/9/2019) malam.

Empat orang terjaring operasi tangkap tangan KPK di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (2/9/2019) malam. Keempat orang itu ditangkap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.

Basaria menduga ada transaksi antara penyelenggara negara dengan yang berkepentingan dalam proyek tersebut. Dari penangkapan itu, KPK menyita 35.000 dolar AS.

Selain bupati Muara Enim, dalam perkara ini KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi (ROF) sebagai pemberi suap, dan; Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM) selaku penerima suap bersama Yani.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
9 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
3 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
13 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal