KPK Tetapkan 6 Tersangka termasuk Bupati Lampung Utara Agung Mangkunegara

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara, Jakarta, Senin (7/10/2019) malam.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka. Politikus Partai Nasdem itu diduga terlibat suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Selain Agung, KPK menetapkan lima tersangka lainnya yaitu Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara serta Fria Apristama Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

Kemudian, Syahbuddin Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dan Wan Hendri Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara

Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Fria Apristama, Syahbuddin dan Wan Hendri diduga sebagai penerima suap. Sedangkan dua tersangka lagi dari swasta, yaitu Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh masing-masing diduga sebagai pemberi suap.

"Setelah melakukan pemeriksaan, dilanjutkan gelar perkara dalam batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah dinas, Minggu (6/10/2019) malam. Dari OTT itu, KPK menyita uang Rp600 juta.

OTT tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai akan ada penyerahan uang kepada kepala daerah setempat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

OTT KPK di BPK: 5 Tersangka Ditetapkan, Bupati Muara Enim Diduga Terlibat Suap Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal