KPK Terus Kejar Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe

Arie Dwi Satrio
KPK terus dalami kasus dugaan korups iLukas Enembe. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) yang telah berubah bentuk menjadi aset. KPK sedang mengejar aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe tersebut.

"Kita kejar aliran uangnya, follow the money-nya terus kami kejar, termasuk perkara LE ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

KPK membuka peluang menjerat Lukas Enembe dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. Namun, saat ini KPK masih fokus untuk lebih dulu merampungkan berkas penyidikan suap dan gratifikasi Lukas.

"Saat ini kami masih fokus perkara suap dan dugaan gratifikasinya, tentu ke depan masih banyak informasi dan data yang terus kami kembangkan, baik itu Pasal 2, Pasal 3, bahkan kemudian undang-undang lain, TPPU," ujar Ali.

"Kita tunggu nanti perkembangannya, karena kita masih fokuskan pasal suap dan gratifikasi karena terbatas dengan masa penahanan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Terbaru Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua, 3 Orang Masih Dicari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal