KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi
KPK tengah fokus memanggil sejumlah saksi dari biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus untuk mendalami kasus kuota haji 2024. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus memanggil sejumlah saksi dari biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Hal ini untuk mendalami kasus kuota haji 2024.

"Terkait dengan perkara kuota haji, penyidik masih terus secara maraton melakukan pemeriksaan kepada para biro Travel Haji atau PIHK," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/11/2025). 

Budi menambahkan, pemeriksaan terhadap biro perjalanan haji guna mendalami berbagai modus jual-beli kuota haji khusus. 

"Ada dari PIHK ini yang menjual kuota ibadah haji khusus kepada PIHK lain, tentu itu berpengaruh juga terkait dengan harganya. Kemudian juga ada yang diperjual-belikan langsung kepada para calon Jamaah," tuturnya.

Sebelumnya, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap biro haji di Jawa Timur dan Yogyakarta, penyidik bergerak ke wilayah luar Jawa. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal