KPK Terima Laporan Dugaan Monopoli Bisnis Anak Yasonna Laoly di Lapas

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jaksel. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan monopoli bisnis Yamitema Laoly di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Yamitema merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.

Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK oleh Komunitas Rakyat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila). Komrad Pancasila melaporkan Yamitema karena diduga telah memonopoli bisnis di dalam Lapas.

"Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

KPK berjanji bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Tapi, laporan tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu. Jika masuk kewenangan KPK dan terdapat kecukupan data informasi awal, maka akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

"Untuk memastikan syarat sebuah laporan, termasuk apakah menjadi wewenang KPK ataukah tidak," jelas Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

12 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

13 jam lalu

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

14 jam lalu

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026, Paginya Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal