KPK Terima Laporan Dugaan Monopoli Bisnis Anak Yasonna Laoly di Lapas

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jaksel. (Foto MPI).

Sementara itu, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha mendesak KPK untuk menelusuri ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi dalam monopoli bisnis Yamitema Laoly di dalam Lapas. Sebab, Yamitema masih mempunyai hubungan keluarga dengan Yasonna Laoly.

"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," ucap Antony saat melaporkan Yamitema Laoly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

"Berdasarkan dari isu yang beredar, adanya monopoli bisnis di dalam lingkungan lapas, intinya mulai dari barang-barang kebutuhan sehari-hari yang di lapas, baik itu makanan dan minuman sebagainya," imbuhnya.

Antony menyebut pengadaan barang untuk kebutuhan sehari-hari dalam lapas itu hanya dilakukan oleh Jeera Foundation, sebuah yayasan yang disebut bagian dari PT Natur Palas Indonesia. Diduga ada keterlibatan Yamitema Laoly di dalamnya.

"Pengadaannya hanya dilakukan oleh yang banyak beredar bernama Jeera, sebagaimana yang kita ketahui dinaungi oleh NPI, Natur Palas Indonesia, yang dimiliki direksinya adalah Yamitema Laoly yang merupakan anak dari Menkumham," ungkap Antony.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

1 hari lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

1 hari lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

2 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal