JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan monopoli bisnis Yamitema Laoly di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Yamitema merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.
Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK oleh Komunitas Rakyat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila). Komrad Pancasila melaporkan Yamitema karena diduga telah memonopoli bisnis di dalam Lapas.
"Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
KPK berjanji bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Tapi, laporan tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu. Jika masuk kewenangan KPK dan terdapat kecukupan data informasi awal, maka akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
"Untuk memastikan syarat sebuah laporan, termasuk apakah menjadi wewenang KPK ataukah tidak," jelas Ali.