KPK Terima Cicilan Pengembalian Kerugian Negara Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

muhammad farhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Okezone)

Penyetoran tersebut guna menutupi nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp34,8 Miliar dan Rp22,1 Miliar terkait proyek pembangunan gedung IPDN diwilayah Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir Riau. 

Kemudian PT Waskita Karya menyetorkan cicilan kerugian negara sebesar Rp27,2 Miliar atas pembangunan gedung IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan. PT Waskita Karya menyicil sejumlah Rp7 Miliar melalui rekening penampungan KPK. 

Terakhir, KPK menerima setoran cicilan kerugian negara yang dilakukan oleh PT Adhi Karya untuk proyek pembangunan gedung IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara. PT Adhi Karya menyicil kerugian negara dengan total Rp19,7 Miliar dengan dicicil melalui rekening penampungan KPK sejumlah Rp5 Miliar. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Adik Bupati Tulungagung Ternyata Ikut Terjaring OTT, Diangkut KPK ke Jakarta

Nasional
6 jam lalu

Terungkap! Bupati Tulungagung Kena OTT KPK karena Kasus Pemerasan

Nasional
7 jam lalu

13 dari 16 Orang Terjaring OTT di Tulungagung Tiba di KPK

Nasional
8 jam lalu

Ahmad Sahroni Bantah Beri Uang Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal