KPK Tegaskan 3 Kali OTT Bukan Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

Di sisi lain, diungkapkan Ali, KPK menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) untuk memproses pelaporan terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. KPK meminta agar semua pihak menunggu hasil proses di Dewas.

"Terkait pelaporan kami hargai itu kami serahkan sepenuhnya ke dewas KPK. Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis, tentu nanti semuanya dewas akan memeriksanya dengan detail," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Endar Priantoro. Endar melapor setelah viral pesan singkat, foto, rekaman suara, hingga video yang menampilkan adanya kebocoran dokumen di Kementerian ESDM.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal