KPK Tangkap Lagi Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Begitu Bebas dari Penjara

Arie Dwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Ist)

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata Ali.

Belum diketahui penangkapan terhadap Ajay Priatna terkait kasus apa. Ajay sebelumnya pernah terseret kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Stepanus Robin disebut pernah menerima Rp507 juta dari Ajay Priatna.

Ajay Priatna juga pernah ditangkap KPK pada akhir 2020. Ia kemudian divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. Dalam perkara tersebut, Ajay divonis dua tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 menit lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

4 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

7 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal