KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

Nur Khabibi
KPK menangkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non-TPI Jakbar, Ronald Arman Abdullah dalam OTT di Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026). (Foto: Istimewa)

Selain itu, dalam operasi senyap ini turut disita sejumlah barang bukti yang terdiri dari kendaraan, mata uang asing, hingga logam mulia. 

"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujarnya. 

Budi belum merincikan masing-masing jumlah dari barang bukti yang disita tersebut. Menurutnya, tim saat ini masih bergerak di lokasi. 

"Nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

57 tahun lalu

KPK Ungkap OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

Breaking News: KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat

57 tahun lalu

KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DJKA meski Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal