KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi APBD Morowali  

Arie Dwi Satrio
Buronan kasus korupsi, Khoironi F Cadda, pada Kamis (27/5/2021). (Foto dok KPK).

JAKARTA, iNews.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap salah satu buronan kasus korupsi, Khoironi F Cadda, pada Kamis (27/5/2021). Khoironi ditangkap di salah satu perumahan elit di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Khoironi merupakan terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan APBD Kabupaten Morowali tahun anggaran 2007 yang diperuntukkan sebagai dana penyertaan modal kepada perusahaan daerah Morowali untuk pengadaan kapal. Kasus itu merugikan negara sebesar Rp4,5 Miliar. 

"KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV memfasilitasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan penangkapan DPO terpidana Khoironi F Cadda," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya, Khoironi F Cadda telah diputus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1212 K/PID.SUS/2015 tanggal 13 April 2016. Dia dijatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp200 juta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
14 jam lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
18 jam lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal