KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Sukoharjo: Bupati Etik Suryani, ASN hingga Swasta

Yuwantoro Winduajie
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Selain bupati, ada pula kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo hingga pihak swasta yang turut dicokok penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak yang ditangkap sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Total ada 18 orang yang diperiksa.

"Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah delapan belas orang di Polresta Surakarta," kata Budi, Jumat (10/7/2026).

Dari 18 orang tersebut, KPK memutuskan membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Kloter pertama yang tiba di KPK berjumlah empat orang. Mereka terdiri atas Bupati Sukoharjo dan tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal