KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi KPK amankan 8 orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Sebanyak 8 orang ditangkap.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Bahkan, Tessa menyampaikan, penyidik KPK telah menangkap 8 orang dalam giat operasi senyap itu.

"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ucap Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

Meski begitu , Tessa belum bisa menyampaikan lebih detail terkait kasus yang disidik itu. Ia berjanji akan menjelaskan kasus dari operasi senyap itu saat jumpa pers.

"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal