KPK Tambah Rutan Tersangka Korupsi di Mako Puspomal TNI

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. Rutan KPK ditambah lagi di Mako Puspomal TNI (Foto : Ist)

Hal itu, sehubungan dengan bertambah banyaknya para tahanan kasus korupsi.

"KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Nawawi merasa penambahan ruang tahanan itu sangat membantu kerja pemberantasan korupsi.

"Fasilitas ini betul-betul membantu kerja Pemberantasan Korupsi," ujar Nawawi.

Berdasarkan informasi dari KPK, ruang tahanan baru untuk tersangka kasus korupsi di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang. 

Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.

Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan yaitu, Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan; Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan; serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Truk Towing Masuki Rumah Silmy Karim saat Digeledah KPK, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal