KPK Tahan Dua Tersangka Penyuap Pejabat Pajak 

Arie Dwi Satrio
akhirnya menahan dua Konsultan Pajak yang mewakili PT Gunung Madu Plantations (GMP), pada hari ini. (Foto : Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan dua Konsultan Pajak yang mewakili PT Gunung Madu Plantations (GMP), pada hari ini. Kedua Konsultan Pajak tersebut yakni, Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM).

Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi merupakan tersangka pemberi suap kepada oknum pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keduanya dijebloskan ke penjara setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk masing-masing 20 hari ke depan mulai hari ini sampai 8 Maret 2022," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).

KPK menahan dua tersangka tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda-beda. Terhadap Aulia Imran Maghribi (AIM), KPK menitipkannya di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka Ryan Ahmad Ronas (RAR), dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Tersangka AIM ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka RAR ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat," kata Alexander Marwata.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

57 tahun lalu

Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal