KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Jonathan Simanjuntak
KPK menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbundo, Eko Prionggo Jati. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

“Penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang KPK,” tuturnya.

Perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

Nasional
1 hari lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU

Buletin
1 hari lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal