KPK Tahan Aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum terkait Dana Hibah KONI

Ilma De Sabrini
Asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum ditahan KPK terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Dalam sidang, Jaksa KPK juga membeberkan bukti dua buku tabungan yang bertuliskan sejumlah angka beserta nama Ulum dan Mulyana yang dituliskan menggunakan pensil.

Eni mengaku telah mentransfer sejumlah uang ke rekening milik Johny yang dipegang Ulum. Sumber Uang Rp80 juta yang telah ditransfer itu, kata Eni, berasal dari kas milik KONI yang sumber dana dari Kemenpora.

Dalam persidangan itu, Wakil Bendahara KONI, Lina Nur Hasanah mendengar ada aliran dana suap hibah KONI mengalir ke Muktamar NU, sebesar Rp300 juta. Namun, hal itu dibantah Imam Nahrawi di persidangan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
7 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
53 menit lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
11 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal