KPK: Suap dan Gratifikasi Rusak Iklim Persaingan Usaha Sehat

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menghadiri pengukuhan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Foto: Istimewa)

Di sisi lain, Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Aminuddin menambahkan pembinaan Komite Advokasi Daerah (KAD) merupakan salah satu program untuk memperkuat fokus perbaikan dan pencegahan korupsi dalam dunia usaha.

Dijelaskan dia, pembentukan KAD ini sebagai wadah komunikasi dan diskusi untuk menghentikan praktik suap di daerah melalui usulan perbaikan di dunia usaha. 

"Kami berharap pembentukan KAD di daerah dapat memperbaiki dan membentuk iklim usaha yang sehat, bersih dan bebas dari korupsi," ujarnya.

Aminuddin berharap KAD bisa menjadi wadah berdialog dalam pembahasan upaya-upaya penyehatan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi. Tak hanya itu, KAD juga diminta untuk dapat menguraikan masalah-masalah yang dihadapi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.

Berdasarkan data penindakan KPK, pihak swasta tercatat sebagai pelaku tindak pidana korupsi yang paling banyak sejak 2004 hingga 2021. Di mana, kurun waktu 17 tahun atau tepatnya sejak 2004 hingga 2021 ada sebanyak 356 pihak swasta yang menjadi tersangka KPK.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal