KPK Sita Uang Rp476 Miliar terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Nur Khabibi
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai total Rp476 miliar lebih terkait kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Uang itu disita dari puluhan rekening atas nama berbagai pihak pada Jumat (10/1/2025) lalu.

"Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78, uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025). 

Selain itu, kata dia, penyidik juga menyita uang asing total 6.284.712,77 dolar Amerika Serikat (AS) (Rp102.255.406.596 atau Rp102 miliar kurs Rp16.270) dari 15 rekening dan 2.005.082 dolar Singapura (Rp23.814.559.422 atau Rp23 miliar kurs Rp11.885).

"Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas," ujarnya. 

Jika ditotal, jumlah uang yang disita dari Rp476 miliar lebih. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Nasional
3 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal