KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nur Khabibi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut ditahan di rutan KPK pada Kamis (12/3/2026). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Nilai aset-aset tersebut ditaksir mencapai Rp100 miliar lebih.

"Dalam perkara ini, KPK juga melakukan penyitaan aset yang mencapai nilai Rp100 miliar lebih, berupa uang sejumlah 3,7 juta dolas AS, Rp22 miliar dan 16.000 riyal, serta empat unit mobil, juga 5 bidang tanah dan bangunan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Asep menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung dugaan kerugian keuangan negara perkara ini. Nilainya mencapai Rp622 miliar. 

Di sisi lain, kata Asep, penyidikan perkara ini telah diuji melalui praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hasilnya, hakim menolak seluruh permohonan yang diajukan Yaqut. 

"Sehingga dengan demikian, secara hukum proses penyidikan yang dilakukan KPK telah dinyatakan sah dan memenuhi ketentuan formil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Nasional
13 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari

Nasional
15 jam lalu

Ditahan KPK, Yaqut Bantah Korupsi Kuota Haji: Saya Tak Ambil Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal