KPK Sita Hasil Kebun Sawit Rp1,6 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi

Nur Khabibi
KPK menyita hasil kebun sawit Rp1,6 miliar milik eks Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: Ist)

Sebelumnya, KPK menyita hasil lahan sawit milik eks Sekretaris MA, Nurhadi. Penyitaan hasil tersebut setelah Lembaga Antirasuah menyita lahan sawit yang dimaksud. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dalam perkara dugaan TPPU Nurhadi pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi. Salah satu di antaranya didalami perihal pengelolaan hasil sawit. 

Budi menjelaskan, lahan yang dimaksud berlokasi di Padang Lawas Sumatera Utara. Kini, uang yang dimaksud tersimpan di rekening Lembaga Antirasuah. 

"(Disimpan di) Rekening penampungan KPK, itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk asset recovery tentunya ya," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal