KPK Sita Hasil Kebun Sawit Rp1,6 Miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi

Nur Khabibi
KPK menyita hasil kebun sawit Rp1,6 miliar milik eks Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil kebun sawit senilai Rp1,6 miliar pada Kamis (23/10/2025). Penyitaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris MA, Nurhadi (NH) hari ini. 

"Hari ini total nilai yang disita Rp1,6 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/10/2025). 

Budi menjelaskan, penyitaan itu dilakukan usai tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi. Adapun, dua saksi yang dimaksud adalah Musa Daulae selaku notaris dan Maskur Halomoan Daulay selaku pengelola kebun sawit

Budi menjelaskan, penyitaan hasil kebun sawit ini merupakan kali kedua. Penyitaan pertama, nilainya sebesar Rp3 miliar. 

"Nah ini nilainya cukup besar, artinya dari dua penyitaan sudah ada Rp4,6 miliar yang disita oleh penyidik KPK," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
4 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
8 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
9 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal