KPK Sita Dokumen Bank Garansi Senilai Rp52 Miliar terkait Kasus Ekspor Benih Lobster

Raka Dwi Novianto
KPK Sita 13 Sepeda Road Bike terkait Kasus Suap Edhy Prabowo ( foto: Raka/MNC media)

Namun, Setiawan dan Niftah berhalangan hadir dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp 52,3 miliar terkait kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur. Uang tersebut disita dari para eksportir benih bening lobster.

Alasan penyitaan duit tersebut karena, tersangka Edhy Prabowo sebelumnya telah memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Kemudian Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi dari masing-masing Eksportir yang dapat izin tersebut.

Saat ini tim penyidik KPK sudah memeriksa sebanyak 115 orang saksi dalam perkara ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Didatangi Penyidik KPK

57 tahun lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

57 tahun lalu

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Eks Penyidik: KPK kalau Diberi Alat Canggih Bisa OTT 30 Kali Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal