KPK Sita Aset Tanah di Pondok Indah hingga Menteng terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

Riyan Rizki Roshali
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 15 tanah dan bangunan. Aset itu disita karena terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, sebagian tanah dan bangunan itu berlokasi di Pondok Indah dan Menteng, Jakarta.

“Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi. Di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Selain itu, aset lain yang turut disita lembaga antirasuah berada di Surabaya, Jawa Timur. Keseluruhan tanah dan bangunan itu bernilai ratusan miliar rupiah.

“Di Darmo, Surabaya tiga lokasi dan ada juga Graha Family, Surabaya dua lokasi,” tutur dia.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Ferry Indonesia. Potensi kerugian negara atas perkara itu mencapai triliunan rupiah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

3 jam lalu

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Ini Respons KPK

14 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

15 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal