KPK Sita 6 Unit Apartemen Senilai Rp20 Miliar Milik Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Jonathan Simanjuntak
KPK menyita sebanyak enam unit apartemen di kawasan Tangerang Selatan milik mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih. (Foto: Ist)

"KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap dokumen atau surat serta barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara itu," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menahan Antonius NS Kosasih pada, Rabu (8/1/2025). Penahanan itu terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. 

Sebelum ditahan, Kosasih terlebih dulu diperiksa oleh tim penyidik KPK. Setelah pemeriksaan, dia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
15 jam lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
17 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
19 jam lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal