KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf terkait Kasus Bea Cukai, Apa Saja?

Nur Khabibi
Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus aktivis 98 Faizal Assegaf. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang milik Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus aktivis 98 Faizal Assegaf. Penyitaan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Barang sitaan itu ditunjukkan KPK melalui beberapa foto. Dalam foto-foto itu, terlihat barang sitaan terdiri dari kamera, monitor, mouse, transmitter, dan keyboard. 

"Barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik dalam bentuk barang-barang elektronik seperti monitor, kemudian kamera dan juga beberapa alat elektronik lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/4/2026). 

Budi belum mengungkap estimasi nilai dari barang sitaan tersebut. Menurutnya, pihaknya menyita barang elektronik itu lantaran diduga hasil dari praktik korupsi.

"Jadi barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik pastinya diduga terkait dengan perkara seperti diduga barang itu diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang di tangan KPK," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
2 hari lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
3 hari lalu

Diadukan Faizal Assegaf ke Polisi, Ini Reaksi Jubir KPK Budi Prasetyo

Nasional
3 hari lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal