KPK Sita 4 Bidang Tanah Senilai Rp10 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

Selain itu, Budi mengatakan KPK melalui Direktorat Gratifikasi pekan ini juga intens berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jatim. KPK mendorong implementasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan DPRD.

Sekwan menyambut baik dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya. Sekwan juga meminta pendampingan dan sosialisasi berikutnya dari KPK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

57 tahun lalu

KPK Lakukan Penggeledahan di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal