KPK Sita 18 Dokumen Risalah Rapat Tersangka Bowo Sidik

Ilma De Sabrini
Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi atas tersangka Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

JAKARTA, iNews.id, - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar sebagai saksi untuk tersangka Bowo Sidik Pangarso. Indra dicecar seputar keanggotaan dan kegiatan Bowo Sidik di Komisi VI DPR.

Tiga jam diperiksa, Indra mengaku penyidik menggali keterangan terkait risalah rapat politikus Partai Golkar itu selama menjadi anggota DPR. Penyidik juga menanyakan absensi Bowo selama berkantor di Senayan.

"(Penyidik) mengonfirmasi menyangkut absensi rapat pada laporan singkat komisi VI DPR yang rapat itu dipimpin Pak Bowo yang dihadiri beberapa BUMN," kata Indra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Dia menjelaskan, sebanyak 18 dokumen risalah rapat terkait Bowo Sidik disita penyidik KPK. Risalah rapat itu yang dipimpin atau dihadiri Bowo Sidik.

Seperti diketahui, KPK menangkap Bowo Sidik dan menyita 84 kardus berisi uang dalam 400.000 amplop bernilai Rp8 miliar. Uang itu diduga untuk serangan fajar jelang Pemilu 2019. Bowo merupakan caleg DPR dari Partai Golkar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

23 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

24 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal