KPK Temukan Pemberi Suap Rp6,5 Miliar ke Bowo Sidik

Ilma De Sabrini
Tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk yang juga anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada pihak lain yang diduga menyuap Bowo Sidik Pangarso di luar PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Pemberian suap diduga untuk ‘serangan fajar’ Pemilu 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menduga ada tujuh kali pemberian uang dari HTK kepada Bowo Sidik. Selain itu ada pihak lain yang juga memberikan. KPK, kata dia, telah berhasil mengidentifikasi pihak tersebut.

"Sekitar Rp6,5 miliar dari uang yang kami amankan dalam amplop-amplop itu diduga diberikan pihak lain. Tapi KPK sudah mengidentifikasi pihak-pihak lain tersebut," ujar Febri, Jumat (5/4/2019).

Bowo Sidik ditangkap tim KPK di rumahnya pada Rabu (27/3/2019). Dalam penangkapan ini KPK mengamankan 82 kardus berisi uang yang telah tersimpan di amplop. Masing-masing amplop ada yang berisi Rp20.000 dan Rp50.000.

Dari hasil pemeriksaan diketahui ada pemberian uang Rp6,5 miliar ke Bowo Sidik. Uang tersebut termasuk bagian dari total Rp8 miliar yang ditemukan KPK di dalam amplop. Sedangkan uang Rp1,5 miliar lainnya diduga didapat Bowo dari Marketing Manager HTK Asty Winasti.

Febri menerangkan, dalam kasus ini KPK juga akan mendalami perjanjian kerja sama antara HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) yang salah poinnya berupa pengangkutan kapal milik HTK digunakan kembali. Padahal penyewaan kapal itu sudah dihentikan sebelumnya.

"Kami sedang mendalami bagaimana proses-proses MoU itu dibentuk ya. Dibuat komunikasinya bagaimana, karena kami duga pihak-pihak PT HTK ini berupaya mendekati dan meminta tolong kepada BSP (Bowo Sidik Pangarso) agar kerja samanya terjadi," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

21 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

22 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal