KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker di Karanganyar

Jonathan Simanjuntak
KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker di Karanganyar (Foto: Nur Khabibi)

Sepekan kemudian, atau tepatnya pada Kamis, 24 Juli 2025, KPK kembali menahan empat tersangka lainnya, yakni:

5.) Gatot Widiartono Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2019 s.d. 2021

6.)Putri Citra Wahyoe - (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)

7.) Jamal Shodiqin - (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)

8. Alfa Eshad - (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing).

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
8 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
19 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal