KPK Siap Pasang Badan soal Penghentian 36 Kasus

Wildan Catra Mulia
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mempertanggungjawabkan penghentian 36 kasus di tingkat penyelidikan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR nanti. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut penghentian kasus tingkat penyelidikan itu bukan pertama kali dilakukan oleh lembaganya.

“Sebetulnya, kami sudah mempresentasikan untuk Tahun 2019, di situ juga ada yang dihentikan penyelidikannya 30 (kasus),” kata Ali di Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Lebih lanjut, dia menuturkan, penghentian kasus korupsi itu bukan hanya terjadi di era kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan. Dia menyebut “tradisi” itu sudah ada dari kepemimpinan sebelumnya.

Kendati demikian, saat mengikuti RDP dengan DPR nanti, pihaknya tak akan membeberkan secara detail kasus-kasus yang telah dihentikan KPK itu. Pasalnya, kata dia, Undang-Undang KPK tidak memperkenankan hal-hal detail semacam itu dibeberkan di muka publik.

“Itu bagian dari tadi itu, kami terbuka, kami tidak sembunyikan data, yang ada yang sudah kami kerjakan, seperti itulah kira-kira. Ada di situ berapa sprindiknya, berapa perkaranya, disebutkan. Disampaikan di forum RDP saat itu, tapi tidak detil karena tidak boleh,” ujarnya.

Ali menegaskan, pimpinan KPK siap menjawab pertanyaan anggota DPR saat RDP nanti. Seluruhnya siap pasang badan jika ditanya soal kasus-kasus yang dihentikannya tersebut. “Ke depannya seperti apa, pimpinanlah yang akan jawab,” ucap Ali.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Nasional
7 jam lalu

KPK OTT Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta

Nasional
8 jam lalu

Penampakan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin

Nasional
8 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal